Dinkes Bali Nilai PPKM Belum Efektif, Kasus Positif Fluktuatif, DPRD Bali Minta Jangan Diperpanjang

20 Februari 2021 14:00 WIB
Ilustrasi PPKM beberapa waktu lalu di Kota Denpasar.
Ilustrasi PPKM beberapa waktu lalu di Kota Denpasar. ( )

 
Bali, Sonora.ID
- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dinilai belum mampu menekan laju kasus virus Covid-19, khususnya di Bali. Hal itu disampaikan oleh Kepala
DinasKesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya. Pihaknya menjelaskan, dalam satu pekan PPKM diterapkan, kasus Covid-19 di Provinsi Bali masih fluktuatif atau naik turun.

“Ini masih naik turun kasus penyebaran virus Covid-19 di Bali, belum begitu kelihatan ini apa namanya dampaknya,” kata Suarjaya saat dikonfirmasi Sabtu, (20/2/2021).

Suarjaya mengungkapkan bahwa saat ini positivity rate Bali menyentuh angka hingga 30.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi IKM, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Dukung SE Gubernur Bali Nomor 04/2021

Sementara itu, rata-rata tingkat okupansi tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan Covid-19 mencapai 60 persen. Bahkan, rata-rata okupansi ruang ICU sudah di angka 70 persen. Intinya, ia menegaskan, kunci sukses menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 adalah displin menjalankan protokol kesehatan.

“Di mana-mana sekarang kuncinya disiplin," tutupnya.

Berdasarkan update dari  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Bali, pertama hari Jumat 19 Februari 2021.

Hingga kemarin jumlah pasien positif Covid-19 di Bali naik, yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 31.983 orang dengan rincian, 31.918 WNI dan 65 WNA. Artinya, kemarin terdapat penambahan kasus positif sebanyak 330 orang.

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.