Terekam CCTV, Seorang Wanita Curi Puluhan Juta di Pasar Terong Makassar

21 Februari 2021 21:50 WIB
Wanita Bercadar Curi Puluhan Juta di Pasar Terong Makassar
Wanita Bercadar Curi Puluhan Juta di Pasar Terong Makassar ( Sonora.ID)

Dari hasil interogasi petugas pelaku mengakui perbuatannya.

"Dari kasus ini kami terapkan pasal 363 Pencurian dan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tambanya.

Polisi menyebut pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah dua kali di tangkap oleh personil polsek Bontoala.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.