Penanganan Jalan Amblas Simpang Pengambangan Banjarmasin Diserahkan Ke PUPR

22 Februari 2021 20:05 WIB
Penanganan Jalan Amblas Simpang Pengambangan Banjarmasin Diserahkan Ke PUPR
Penanganan Jalan Amblas Simpang Pengambangan Banjarmasin Diserahkan Ke PUPR ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Masih menyisakan separuh jalan, kondisi kawasan jalan Simpang Pengambangan, Kel. Pengambangan, Kec. Banjarmasin Timur masih rumbih atau amblas.

Seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya, jalan di kawasan tersebut terus tergerus air sungai. Bila semula wujudnya jalanan beraspal, kini menjelma titian.

Setidaknya ada tiga Rukun Tetangga (RT) yang ada di jalan sepanjang kurang lebih 300 meter itu, yakni RT. 9, RT. 10 dan RT. 28. Namun baru separuhnya yang kondisinya diperbaiki dan berubah menjadi jalan titian dengan gotong masyarakat setempat.

 Baca Juga: PPKM Mikro Berakhir, Pemko Banjarmasin Belum Tentukan Pilihan

Lantas, adakah rencana Pemko Banjarmasin memperbaiki?

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, Agus Heru Jayadi, menjelaskan bahwa kini penanganan kawasan tersebut ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

"Itu sudah dilimpahkan ke PUPR. Ada berita acaranya, sudah dirapatkan di Pemko tahun 2020 ada rapat bersama. Lengkap dibahas, jadi disepakati bahwa penanganan ada di Dinas PUPR," ucapnya, saat dihubungi Smart FM, melalui telepon, Senin (22/02) siang.

Reporter pun selanjutnya mengkonfirmasinya ke Dinas PUPR. Melalui Kepala Bidang Jembatan, Rini Subantari, yang menjelaskan bahwa pihaknya memiliki list kawasan mana yang dibenahi.

 Baca Juga: Separuh Jalan Simpang Pengambangan di Banjarmasin Masih Amblas

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Penanganan Jalan Amblas Simpang Pengambangan Banjarmasin Diserahkan Ke PUPR