Klaim Perketat Kerumunan, PPKM Mikro di Banjarmasin Pun Diperpanjang

24 Februari 2021 15:00 WIB
Klaim Perketat Kerumunan, PPKM Mikro di Banjarmasin Pun Diperpanjang
Klaim Perketat Kerumunan, PPKM Mikro di Banjarmasin Pun Diperpanjang ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah satu hari sempat terjeda,  Pemko Banjarmasin resmi kembali memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Sebelumnya, penerapan PPKM mikro untuk mencegah penyebaran CoVID-19 berakhir pada 22 Februari lalu, setelah dilaksanakan selama satu pekan.

"Ya, kita akan kembali melanjutkan PPKM berskala mikro, mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021," ujar Juru Bicara Satgas Pengendalian CoVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi kepada Smart FM, usai rapat di Balai Kota, Rabu (24/02) siang.

 Baca Juga: Dibagi Dua Kloter, Ujian Sekolah di Banjarmasin Digelar Tatap Muka

Machli menambahkan memang sejatinya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hanya tertuju kepada tujuh provinsi saja untuk menerapkan PPKM skala mikro.

"Tapi PPKM mikro ini memberikan manfaat bagus untuk Kota Banjarmasin, makanya tadi disepakati dan kita akan melaksanakannya lagi," kata pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin.

Disinggung mengenai waktu pelaksanaan PPKM mikro berikutnya ini, Machli membeberkan kurang lebih selama dua pekan.

"Berlangsung hingga 8 Maret 2021," jelasnya.

Machli pun menerangkan juga bahwa PPKM mikro kali ini akan lebih ketat dibandingkan sebelumnya, khususnya terkait dengan kegiatan mengumpulkan orang banyak.

"Kami akan lebih memperketat lagi kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, dan kita juga akan menunjuk para Camat untuk menjadi koordinator di masing-masing kecamatan," tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Tim Pakar CoVID-19 dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin menyatakan, bahwa kebijakan PPKM tidak efektif menekan angka kasus. Hal ini ditunjukkan oleh terjadinya ledakan kasus CoVID-19 Januari dan Februari ini.

 Baca Juga: Tutup Manhole S Parman Dicuri, PDAM Bandarmasih: Bahayakan Pengendara

Kondisi ini mengindikasikan bahwa sangat penting upaya pengendalian mobilitas penduduk untuk memutus mata rantai penularan virus. Tidak cukup hanya dengan penerapan protokol kesehatan.

Jika tidak dapat menerapkan lockdown karena bukan merupakan rencana pemerintah pusat, maka harus dicari strategi cerdas dalam pengaturan kegiatan ekonomi dan masyarakat untuk menurunkan mobilitas penduduk.

"Seperti aturan WFH sebanyak 75% harus betul-betul diimplementasikan. Jangan membuka sekolah saat pandemi belum terkendali, berlakukan aturan larangan makan di rumah makan/warung (hanya takeaway saja). Siapkan digitalisasi pasar tradisional untuk mengurangi tingkat kepadatan yang tinggi," pungkasnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Klaim Perketat Kerumunan, PPKM Mikro di Banjarmasin Pun Diperpanjang