JSM Sumsel Ditargetkan Bawa Kemaslahatan Terhadap Perekonomian Umat

24 Februari 2021 20:50 WIB
Pengurus Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM) Provinsi Sumatera Selatan masa bhakti 2021-2026 secara resmi dilantik.
Pengurus Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM) Provinsi Sumatera Selatan masa bhakti 2021-2026 secara resmi dilantik. ( Sonora.ID/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Pada hari ini, Rabu (24/02) Pengurus Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM) Provinsi Sumatera Selatan masa bhakti 2021-2026 secara resmi dilantik. Pelantikan secara khidmat ini berlangsung di Aula Gedung DPD RI Provinsi Sumsel.

Komunitas JSM merupakan lembaga yang menghimpun para pedagang, pengusaha, dan pebisnis yang tergabung dalam lingkaran Muhammadiyah yang terdiri dari 27 orang pengurus dan ratusan anggota yang tersebar di Kabupaten/Kota di Sumsel.

Ketua JSM Sumsel yang baru saja dilantik, Rudi Apriadi mengatakan, kehadiran JSM di Provinsi Sumsel difokuskan untuk memperkuat perekonomian sehingga membawa kemaslahatan bagi warga Muhammadiyah maupun masyarakat secara umum.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Harapkan Kesejahteraan Petani Sawit Meningkat

“Dengan kehadiran JSM ini diharapkan para anggotanya bisa lebih fokus menjalankan usaha yang lebih terintegritas, sehingga dari usaha tersebut dapat membawa kemaslahatan baik secara pribadi maupun untuk umat,” ungkapnya kepada wartawan.

Rudi berharap, melalui infaq dan sodaqoh dari anggota JSM Sumsel diharapkan dapat menopang kegiatan Perserikatan yang dimiliki Muhammadiyah serta dapat membawa kemaslahatan bagi umat.

“Paling tidak dengan kehadiran JSM di Sumsel ini dapat menciptakan lapangan kerja, dan melalui dana infaq dan sodaqoh dari anggota JSM tadi diharapkan membawa kemaslahatan kepada umat melalui sedekah-sedekah yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm