Gibran Akan Dilantik Jadi Wali Kota Solo pada Jumat 26 Februari 2021

24 Februari 2021 17:50 WIB
Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. ( Kompas.com)

Solo, Sonora.ID - Pelantikan Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakoso akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Solo pada hari Jumat, (26/02/2021) nanti. Acara pelantikan sendiri diperkirakan akan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB secara virtual.

Acara pelantikan di kantor DPRD kota Solo ini nantinya juga tetap akan menjalankan protokol kesehatan. Diantaranya pembatasan jumlah tamu undangan, yaitu jumlah tamu akan dibatasi hanya sebanyak 25 orang termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta Istri masing-masing. Pada acara pelantikan tersebut, FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo tentunya juga diundang untuk menghadiri acara tersebut.

"Besok juga ada unsur Forkompimda, Ketua KPU, Bawaslu, kemudian Plh Walikota beserta istri, dan pak Rudy dan pak Pur," kata Kepala Bagian Protookol dan Komunikasi Pimpinan Setda kota Solo, Wahyu Kristina,Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Gibran Tak Kunjung Dilantik sebagai Walikota Solo, Ganjar Angkat Bicara

Ia menjelaskan, nantinya pada pelantikan tersebut juga sekaligus pelaksanaan acara serah terima jabatan. Pada kegiatan ini nantinya juga akan dihadiri FX. Hadi Rudyatmo dan Acmad Purnomo.

Diprediksi acara ini akan usai sekitar pukul 9.30 WIB. Setelah itu akan langsung disambung dengan rapat paripurna.

"Sesuai rencana dari provinsi untuk efektivitas acara maka pelantikan dan serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih diselenggarakan dalam satu rangkaian," kata Ina.

"Kemudian akan dilanjutkan dengan paripurna" jelas Ina.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.