Oknum Polisi Mabuk dan Tembak Mati 3 Orang, Terancam Dipecat Tidak Hormat!

26 Februari 2021 07:45 WIB
Oknum polisi tembak mati 3 orang
Oknum polisi tembak mati 3 orang ( kompasTV)

Sonora.ID -Penembakan yang terjadi di sebuah kafe di Kawasan Cengkareng, Jawa Barat menelan 3 korban. Diketahui hal tersebut dilakukan oleh seorang oknum Polri berpangkat Bripka. Dalam insiden berdarah tersebut, menewaskan seorang anggota TNI dan dua warga sipil.

Hal tersebut lantas mendapat kecaman dari Anggota Komisi III DPR RI, Rudy Masud. Pihaknya menyampaikan jika Bripka CS layak dipecat dengan tidak hormat dan diberikan hukuman berat.

Diketahui pula, Polda Metro Jaya memastikan oknum polisi tersebut sedang mabuk saat melakukan perbuatan keji tersebut.

Baca Juga: Viral Kasus Penembakan 4 Orang di Kafe Cengkareng, Begini Kronologinya!

Rudy juga sangat menyayangkan aksi brutal dari oknum tersebut yang telah mencoreng wajah Kapolri Baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang baru bulan Januari lalu dilantik.

"Sangat memalukan. Saya mengutuk aksi brutal tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

"Saya sepakat, oknum Polri tersebut segera dilakukan tindakan tegas yaitu pemecatan dengan tidak hormat karena sudah mencoreng wajah institusi.” Pungkasnya lagi.

Ia juga menegaskan bahwa kejadian tersebut dilakukan atas nama pribadi sehingga harus segera dikomunikasikan antara institusi Polri dan TNI supaya dampaknya tidak meluas.

"Jangan sampai menyeret-nyeret institusi.”

Perlu komunikasi yang baik antara Polri dan TNI sehingga tidak melebar kemana-mana kasus tersebut. Saya harap ini aksi polisi koboi ini kasus terakhir," ujarnya.

Baca Juga: 2 Cara Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Jakarta

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul 'Oknum Polisi Tembak Mati 3 Orang, Legislator Golkar: Pecat secara Tidak Hormat dan Dihukum Berat'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.