Pendaftaran Kartu Pekerja Terakhir Hari Ini, Simak 6 Hal Berikut Ini!

26 Februari 2021 10:45 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja ( Tribunnews.com)

Oleh karena itu, tiap pendaftar memiliki peluang yang sama untuk lolos sebagai peserta pelatihan tanpa harus khawatir akan adanya intervensi dari pihak mana pun.

Menurutnya, sistem nantinya akan menampilkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pendaftar, yang akan dicocokan dengan data Dukcapil dan daftar terlarang atau blacklist.

Jika NIK masuk ke daftar blacklist maka otomatis akan diblokir oleh sistem, sehingga tak bisa daftar di gelombang selanjutnya.

Alasan tidak lolos

Mayoritas peserta yang gagal ini terkendala dalam proses verifikasi, misalnya saja masuk ke dalam daftar blacklist.

Baca Juga: Diteken Jokowi, Gaji Direktur Program Kartu Prakerja Rp 77,5 Juta

"Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini, karena ternyata masuk dalam daftar terlarang," jelas Louisa.

Adapun daftar terlarang untuk pendaftar Prakerja adalah:

  • Penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS)
  • Penerima BSU atau BPUM atau penerima kartu Prakerja 2020
  • TNI/Polri
  • Pegawai BUMN/BUMD
  • ASN

Satu keluarga dibatasi 2 orang

Menurut keterangan Louisa, tiap Kartu Keluarga hanya dibatasi untuk dua anggota keluarga yang bisa lolos program kartu prakerja.

Kartu Prakerja terbuka bagi semua warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas dari berbagai kalangan, seperti

  • Pencari kerja atau pengangguran
  • Pekerja baik buruh atau karyawan
  • Wirausaha
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.