Resmi Menjabat, Ini Janji 2 Kepala Daerah di Kalsel yang Baru Dilantik

26 Februari 2021 16:10 WIB
pelantikan 5 kepala daerah (bupati dan wali kota) di Mahligai Pancasila Banjarmasin oleh Pj. Gubernur Kalsel, Safrizal ZA
pelantikan 5 kepala daerah (bupati dan wali kota) di Mahligai Pancasila Banjarmasin oleh Pj. Gubernur Kalsel, Safrizal ZA ( Biro Adpim Setdaprov Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID – Setelah melalui tahapan yang melelahkan dan menguras tenaga, 5 pasangan kepala daerah di Kalsel yang memenangkan kontestasi Pilkada Serentak 2020 lalu, akhirnya dilantik juga.

Selain peraih suara terbanyak di Pilkada Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru, pemenang Pilkada Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan dan Banjar, dilantik oleh Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Jum’at (26/02) pagi.

Salah satu pesan penting yang disampaikan Penjabat Gubernur kepada kepala daerah yang baru dilantik adalah melaksanakan janji-janji pada saat kampanye.

Baca Juga: Digelar di DPRD Makassar, Pidato Kerakyatan Danny-Fatma Berlangsung Tertutup

“Ada 4 strategi dasar pembangunan di Tanah Bumbu. Pertama itu SDM, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi dan penguatan pemerintahan,” ungkap Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, ketika dikonfirmasi tentang visi misinya oleh awak media.

Zairullah menjabarkan, peningkatan kualitas SDM menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Untuk itu akan lebih diperhatikan keberlangsungan pendidikan formal dan non formal.

“Kita akan perhatikan pendidikan mulai jenjang PAUD hingga perguruan tinggi,” jelasnya.

Berkaitan infrastruktur, lanjut Zairullah, pihaknya berharap jalan poros baru dari Banjarbaru menuju Tanah Bumbu segera rampung dibangun. Keberadaan jalan itu tentunya akan ditunjang dengan pembangunan infrastruktur lain yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.