Sengketa Pilwali Banjarmasin, Pengamat : Permohonan Paslon Sulit Menang di MK

26 Februari 2021 18:05 WIB
Sengketa Pilwali Banjarmasin. Pengamat Nilai Permohonan Paslon Sulit Menang di MK
Sengketa Pilwali Banjarmasin. Pengamat Nilai Permohonan Paslon Sulit Menang di MK ( Istimewa)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebagaimana yang terjadwal di website Mahkamah Konstitusi (MK), sidang Pemeriksaan atas perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP-Kada) Kota Banjarmasin akan digelar pada 1 Maret 2021.

Sebelumnya diketahui, perkara bernomor 21/PHP.KOT-XIX/2021 itu dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Banjarmasin Tahun 2020, yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4, Ananda-Mushaffa Zakir, atas kemenangan Paslon nomor urut 2, Ibnu Sina-Arifin Noor.

Sidang yang akan digelar secara daring dan luring ini dijadwalkan akan melakukan Pemeriksaan Persidangan Lanjutan dengan Agenda Pembuktian (Pemeriksaan Saksi dan/atau Ahli secara daring (online)) serta Penyerahan Alat-Alat Bukti Tambahan di Persidangan.

Baca Juga: Teken MoU, Smart FM Banjarmasin dan Polda Kalsel Kuatkan Kemitraan

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lambung Mangkurat, Ahmad Fikri Hadin menilai bahwa permohonan PHP-Kada Kota Banjarmasin sulit menang di MK.

Ia menilai, dalam beberapa putusan MK tentang PHP-Kada meskipun MK menyampingkan syarat ambang batas, tetapi pada ujungnya tetap tidak dapat diterima karena dalil yang disampaikan tidak terbukti dan tidak signifikan mempengaruhi hasil pilkada. 

"Dalil yang disampaikan pemohon tidak mampu memberikan 'klaim' suara yang benar menurut pemohon. Padahal justifikasi suara benar menurut pemohon itu adalah hal yang sangat penting dalam PHP-Kada," ucapnya.

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Sengketa Pilwali Banjarmasin. Pengamat Nilai Permohonan Paslon Sulit Menang di MK