Vaksinasi Tahap Dua, Termin Pertama di Jabar Ditargetkan Selesai pada Pekan Ketiga Maret 2021

27 Februari 2021 08:15 WIB
Vaksinasi Tahap Dua, Termin Pertama di Jabar Ditargetkan Selesai pada Pekan Ketiga Maret 2021
Vaksinasi Tahap Dua, Termin Pertama di Jabar Ditargetkan Selesai pada Pekan Ketiga Maret 2021 ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan 11.000 tenaga vaksinator dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap II dengan sasaran Pegawai Negeri Sipil (PNS), tokoh masyarakat, TNI, Polri, pedagang pasar, guru, hingga warga lanjut usia (Lansia).

Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Marion Siagian mengatakan, jumlah tenaga vaksinator tersebut akan ditambah sesuai dengan kebutuhan.

"Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan saat vaksinasi berlangsung," kata Marion dalam acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate Bandung, Jumat (26/2/2021). 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Tahap Dua, Sasar Pelayan Publik hingga Lansia

"Pelaksanaan vaksinasi tahap 2 termin pertama ini sudah berlangsung dari kemarin Rabu (24/2) di Kota Cimahi, lalu Kamis (25/2) di Kab. Bandung, Kab  Bandung Barat, Kab. Cianjur, dan Kota Sukabumi. Dan hari ini, Jumat (26/2) di Kota Bandung dan Kab. Purwakarta," jelas Marion.

Marion menambahkan, jumlah sasaran vaksinasi tahap dua di Jabar mencapai 6.6 juta orang. Angka tersebut sudah termasuk kelompok lansia. Vaksinasi tahap kedua sendiri dilakukan serentak di 27 kabupaten/kota. 

"Jadwal vaksinasi tahap kedua termin pertama sudah ada, tinggal Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Banjar yang belum memberikan jadwalnya. Namun kita punya target vaksinasi tahap kedua termin pertama ini selesai maksimal pada pekan ketiga Maret 2021," tambah Marion.

Baca Juga: Bersamaan Datangnya Vaksin Covid-19 Tahap Dua, Hari Ini Pemerintah Kirim SMS ke Calon Penerima

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.