Ditengah Pandemi, Apel Hut Kota Denpasar ke-233 Tahun Dilakukan Secara Terbatas

28 Februari 2021 10:10 WIB
Apel Hut Kota Denpasar ke 233
Apel Hut Kota Denpasar ke 233 ( Humas Pemprov Bali)

Hal ini merupakan pengejawantahan dan sinergitas dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dengan pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana Guna Mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju dengan konsep Vasudhaiva Kutumbakam (Menyama Braya).

Selain itu, Jaya Negara juga menyampaikan dengan konsep kota kreatif menitikberatkan pada Denpasar Kota Hidup.

Dimana, kota hidup memberikan kesadaran dinamis terhadap sumber daya alam untuk menggugah inovasi, sumberdaya manusia untuk menggugah dinamika kultur dan sumber daya spiritual untuk menggugah kreasi aparatur.

Kebudayaan yang berintikan agama menjadi spirit kreatifitas, baik penciptaan, pelestarian maupun penyempurnaan tatanan nilai dalam rangka memelihara keteraturan, ketertiban dan keseimbangan sosial.

Untuk mewujudkan hal tersebut, akan diaplikasikan melalui misi pembangunan. Pertama, meningkatkan kemakmuran masyarakat Kota Denpasar melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan pendapatan masyarakat yang berkadilan.

Dalam masa pandemi covid 19 ini, Jaya Negara mengungkapkan jika Pemerintah Kota Denpasar dalam membangkitkan perekonomian akan segera mengundang masyarakat Kota Denpasar yang terkena PHK sekitar 1700 orang secara bertahap untuk diberikan pelatihan melalui tiga Dinas yang ada yakni bisa di industri kreatifnya, perdagangan dan diketenagakerjaan secara online.

“Setelah mereka mendapatkan pelatihan nantinya kami akan mengajak Dinas Perijinan untuk membantu mereka didalam tata cara mengurus perijinan dan juga akan bekerjasama dengan Bank BPD Bali dan PT. Jamkrida didalam pinjamanan dana KUR sebesar 10 Juta Rupiah,” terang Walikota Jaya Negara yang baru saja dilantik pada tanggal 26 Februari 2021.

Baca Juga: Selama Operasi Antik Agung 2021, Polda Bali Ungkap 64 Kasus Narkoba dan Tangkap 72 Tersangka

Baca Juga: Sempat Buron, Dua DPO WN Rusia Akhirnya Ditangkap di Vila, Badung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm