Perluas Produk Pasar UMKM Bali di Masa Pandemi, Menparekraf Bantu Pemasaran di Jakarta

28 Februari 2021 10:25 WIB
Perluas Produk Pasar UMKM Masa Pandemi, Menparekraf Bantu Pemasaran di Jakarta
Perluas Produk Pasar UMKM Masa Pandemi, Menparekraf Bantu Pemasaran di Jakarta ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora. ID -Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menerima kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno beserta istri Ny. Nur Asia Uno di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar.

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Bali, sangat berdampak terhadap melemahnya perekonomian masyarakat dan sektor industri termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM).

Untuk itu, Gubernur Koster di hadapan Menparekraf menyampaikan, upaya-upaya menggeliatkan UMKM Bali di era pandemi ini.

Baca Juga: Provinsi Bali Cetak Angka Stunting 6 Persen Selama Pandemi Covid-19

Salah satunya gelaran pameran UMKM Bali Bangkit sebagai salah satu cara memfasilitasi pemasaran produk unggulan IKM/UMKM yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga pada akhir Maret 2021 nanti.

Gubernur Koster dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keberadaan UMKM Bali memegang peran yang sangat penting dan strategis dalam menjaga perputaran perekonomian Bali.

Untuk itu, perlu disediakan ruang dan kesempatan bagi UMKM dalam upaya menampilkan karya-karya terbaik mereka melalui pelaksanaan pameran.

Tak hanya menjaga eksistensi para pelaku UMKM dan IKM, kebijakan yang diambil ini menurut Gubernur Koster juga untuk melindungi dan membantu kelangsungan para pekerja, yang tidak sedikit pula menggantungkan hidup keseharian sebagai pekerja kerajinan.

Baca Juga: Provinsi Bali Cetak Angka Stunting 6 Persen Selama Pandemi Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm