Kadis Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Bahas RTH dan Pelayanan Lahan Makam

1 Maret 2021 17:05 WIB
Kadis pertamanan dan hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati
Kadis pertamanan dan hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati ( Lia Muspiroh)

Jakarta, Sonora.ID - Kadis pertamanan dan hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan pihaknya memiliki master plan pengembangan green and blue.

Kedepannya taman-taman di Jakarta tidak hanya konsep penghijauan tapi juga ruang terbuka biru yang bisa menampung air dengan bekerja sama dengan sumber daya air.

"Jadi ke depan pengembangan di dinas taman itu bukan hanya membuat hijau tetapi kita mengembangkan biru, jadi green and blue." Kata Suzi.

"Jadi dimana ada taman-taman kita itu dibuatlah retention pone atau bio sekuel yang bisa menampung air dan kita akan bekerja sama juga dengan dinas SDA bagaimana kita menciptakan ruang biru dan ruang hijau." Imbuhnya.

Baca Juga: Gerah dengan Pemprov DKI, Drajot Anggap Anies Tak Serius Atasi Banjir Jakarta

"Dan sekarang memang taman-taman kita itu sudah kita banjirkan, jadi kalo ada hujan itu semua kita buang ke taman. Perhatiin aja kalo taman kita bisa tingginya itu bisa sampai satu meter, 80 cm itu kita banjiri untuk supaya membanjirkan, dari pemukiman kita banjiri. Jadi itu untuk salah satu untuk kita menyimpan air." Katanya lagi.

Lebih lanjut Suzi mengatakan ketika musim penghujan, taman-taman tersebut sengaja dibanjirkan atau dilimpahkan air dari pemukiman sebagai lokasi atau tempat menyimpan air.

Disisi lain, menanggapi ketua komisi D DPRD DKI Jakarta soal birokrasi pelayanan perpanjangan penggunaan lahan makam yang dinilai berbelit-belit, Suzi menyebut pihaknya telah membuat pelayanan terpadu di Karet Bivak.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm