Kapolda Kalsel Tegaskan Tak Ada Tawar Menawar bagi Pelaku Karhutla

2 Maret 2021 15:05 WIB
Apel Gabungan Kesiapan Penanganan Karhutla di Kalsel
Apel Gabungan Kesiapan Penanganan Karhutla di Kalsel ( Humas Polda Kalsel)

Banjarbaru, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Apel Kesiapan Gabungan dalam rangka Penanganan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021, Selasa (02/03) pagi.

Berlangsung di Lapangan Apel Km.21 Jalan A.Yani Kota Banjarbaru, kegiatan tersebut dihadiri PJ. Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Ketua DPRD Provinsi, Supian HK, Kapolda Irjen Pol Rikwanto, dan unsur forkopimda lainnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, menegaskan dalam peristiwa karhutla, pihaknya akan menindak tegas siapa pun.

Baca Juga: Larang Pembukaan Lahan dengan Dibakar, Safrizal : Pajang Foto Pelaku

“Tidak ada tawar menawar! Sesuai Undang-undang, barang siapa yang sengaja membakar hutan dan lahan dengan melanggar hukum, maka akan ditindak tegas dengan proses hukum. Baik itu yang membakar, menyuruh, maupun korporasi yang terlibat,” tegasnya.

Hal ini telah dilakukan beberapa tahun terakhir dan diharapkan ada efek jera bagi pelaku sehingga tidak melakukan kembali apa yang telah diperbuatnya.

Seluruh masyarakat pun diimbau untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena perkembangan api di lapangan tidak dapat diperkirakan. Bahkan tak jarang bisa meluas ke wilayah yang tidak diinginkan, seperti lahan gambut atapun lahan pertanian lainnya.

Kapolda pun kembali menyampaikan bahwa dalam penanggulangan karhutla, aparat tidak dapat bekerja dengan sendirinya namun perlu kerjasama dengan stakeholder lain. Baik TNI, pemerintah daerah, relawan maupun pihak-pihak lainnya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.