Ternyata Ini Sosok yang Rayu Jokowi untuk Buka Investasi Miras

3 Maret 2021 10:47 WIB
Ternyata Ini Sosok yang Rayu Jokowi Untuk Buka Investasi Miras
Ternyata Ini Sosok yang Rayu Jokowi Untuk Buka Investasi Miras ( Freepict.com)

Salah satu miras buatan daerah yang menjadi pertimbangan Bahlil adalah Sopi dari Nusa Tenggara Timur.

Menurut dia, minuman tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi tetapi tidak bisa didorong menjadi industri besar karena masuk kategori terlarang.

"Tetapi itu (Sopi) kan tidak bisa dimanfaatkan karena dilarang. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut dan juga bisa diolah untuk produk ekspor maka itu dilakukan (dibuka izin investasinya)," jelas dia.

Contoh lainnya, yang juga menjadi pertimbangan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal yaitu arak lokal Bali yang berkualitas ekspor.

Baca Juga: Nekat Konsumsi Obat Batuk Dengan Miras, Seorang Wanita Ditemukan Tewas

"Itu akan ekonomis kalau itu dibangun berbentuk industri. Tapi kalau dibangun sedikit-sedikit apalagi itu dilarang, maka tidak mempunyai nilai ekonomi. Itulah kemudian kenapa dikatakan bahwa memperhatikan budaya dan kearifan setempat," imbuh dia.

Namun, dirinya juga gak menampik bahwa ide investasi miras tersebut secara terang-terangan telah ditolak oleh masyarakat Papua.

Sebab, ide tersebut dinilai tumpang tindih dengan peraturan Daerah (Perda) Miras nomor 15 Tahun 2013, tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Berbekal aspirasi-aspirasi tersebut, Bahlil pun kemudian menyampaikannya kepada Presiden Jokowi hingga kemudian diputuskan bahwa poin soal investasi miras dalam Perpres 10/2021 dicabut.

Baca Juga: Ormas Islam di Makassar Demo Tolak Legalkan Penjualan Miras Secara Online

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm