Februari 2021, Indeks NTP Provinsi Bali Tercatat 92,46, Turun 0,67 Persen Dibanding Bulan Sebelumnya

3 Maret 2021 11:27 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Hanif Yahya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Hanif Yahya. ( )

Sonora.ID - Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Bali pada bulan Februari 2021 tercatat menurun dari 93,09 pada bulan Januari 2021 menjadi 92,46, atau turun sedalam 0,67 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Hanif Yahya.

Hanif Yahya menjelaskan bahwa untuk Indeks yang diterima petani (It) tercatat turun 0,80 persen, sementara itu indeks yang dibayar petani (Ib) turun lebih dangkal, yaitu 0,13 persen.

Ia mengungkapkan jika penurunan indeks NTP pada bulan Februari 2021 tercatat pada tiga subsektor, yaitu subsektor hortikultura turun 2,95 persen, disusul subsektor tanaman pangan turun sebesar 1,51 persen, dan subsektor peternakan turun 0,69 persen.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Purworejo Pernah Jadi Ibu Kota Jawa Tengah, Begini Ceritanya

Sementara itu, Hanif Yahya juga mengatakan untuk NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat dan subsektor perikanan tercatat naik masing-masing sebesar 2,46 persen dan 0,10 persen.

Menurut Hanif Yahya, untuk  Indeks Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Bali bulan Februari 2021 tercatat 92,71 turun sedalam 0,84 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 93,49.

Kemudian dilihat dari subsektornya, Indeks NTUP pada bulan Februari 2021 tercatat turun pada tiga subsektor, yaitu subsektor hortikultura turun 3,05 persen, subsektor tanaman pangan turun 1,74 persen, dan subsektor peternakan turun 0,65 persen.

Baca Juga: Awal 2021, BPS Sulsel: Hunian Hotel Jauh di Bawah Kondisi Normal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.