Miliki Komitmen dan Integritas Tinggi, 7 Orang Kasatpol PP Di Indonesia Raih Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

4 Maret 2021 13:10 WIB
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia H Muhammad Tito Karnavian memberikan Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP kepada KasaKasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia H Muhammad Tito Karnavian memberikan Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP kepada KasaKasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga ( )

Denpasar, Sonora.ID - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia H Muhammad Tito Karnavian pada peringatan HUT ke-17 Satpol PP dan Hut ke-59 Satuan Perlindungan Masyarakat memberikan penghargaan kepada 7 orang Kasatpol PP di seluruh Indonesia.

Penghargaan diberikan karena telah memiliki Komitmen dan integritas tinggi dalam meningkatkan peran Satpol PP dalam upaya membantu kelancaran pemerintahan daerah dan penanganan covid-19.

Untuk di Provinsi Bali, Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga berhasil meraih penghargaan “Karya Bhakti Satpol PP” yang diserahkan di Hotel Aryaduta Jakarta.

Baca Juga: HUT ke-71, Safrizal Minta Satpol PP Kalsel Lebih Profesional & Humanis

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga dalam kesempatan ini mengaku bahagia bisa meraih penghargaan “Karya Bhakti Satpol PP” ini. Menurutnya penghargaan ini menjadi sebuah kebanggan tersendiri karena yang menerima penghargaan ini hanya 7 orang Kasatpol PP di seluruh Indonesia.

“Untuk Bali hanya Kota Denpasar yang meraih penghargaan ini, maka dari itu saya merasa sangat bersyukur dan bangga bisa meraihnya penghargaan ini,” terang Dewa Sayoga.

Kemudian, Dewa Sayoga juga menjelaskan bahwa selama menjadi Kasatpol PP di Kota Denpasar baru pertama kali meraih penghargaan ini.

Maka dari itu penghargaan ini akan dijadikan motivasi untuk bekerja dan menjalankan bertugas dengan sebaik-baiknya. Khususnya dalam upaya membantu kelancaran pemerintahan dan penanganan covid-19 di Kota Denpasar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.