Optimalisasi JKN, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Untuk Semua Kalangan

4 Maret 2021 13:20 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi saat rapat koordinasi dengan BPJS, Selasa (02/03/2021).
Wali Kota Eri Cahyadi saat rapat koordinasi dengan BPJS, Selasa (02/03/2021). ( Budi Santoso)
 
Surabaya, Sonora.IDWali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar rapat koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Selasa (02/03/2021).
 
Pada pertemuan itu, ia didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Febria Rachmanita dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Agus Imam Sonhaji, membahas mengenai optimalisasi pelayanan kesehatan bagi warga Kota Pahlawan.

Dalam rapat koordinasi bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya, Besty Roeroe itu, ada beberapa poin yang dibahas oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Ia memaparkan diantaranya, Pemkot Surabaya siap mengcover pembayaran BPJS warga apabila sudah non aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang mengcover biaya BPJS.

 
Baca Juga: Cashflow DJS Kesehatan 2020 Surplus, Kepuasan Terhadap Program JKN Naik

“Saya minta untuk secara otomatis pembayarannya dialihkan atau dibebankan di pemkot. tanpa ada jeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinkronisasi data,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (03/03/2021).

Disampaikan, apabila warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian non aktif, maka pemkot Kota Surabaya siap mengcover secara otomatis tanpa jeda waktu. Tidak hanya itu, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot untuk pembayarannya.

“Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP warga langsung dapat pelayanan kesehatan Pelayanan tidak akan berhenti,” urainya.

 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.