Tak Cairkan Dana Hibah Pariwisata, Pemkot Makassar Kena Sanksi Rp 40 Milyar

4 Maret 2021 20:10 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Akhirnya menemui kendala seiring pejabat wali kota sebelumnya berkeinginan mengalihkan anggaran ke proyek infrastruktur.

Hal itu dinilai menyalahi aturan dalam petunjuk teknis (juknis) penggunaan.

"Gara-gara keinginannya orang kita dapat hukuman," tambahnya.

Danny menambahkan dana hibah yang digelontorkan Kemenparekraf untuk pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak Covid 19 senilai Rp 24,4 miliar mengendap di kas daerah.

Baca Juga: Dinsos Makassar Banyak Dikeluhkan, Danny Pomanto: Tegakkan Hukum

Akhirnya ditarik kembali karena telah habis masa penggunaan di tahun 2020 lalu.

Danny mengatakan langkah yang ditempuh pemerintah. Dengan terus melakukan koordinasi dengan Kemenparekraf.

"Kami komunikasikan dengan sandiaga (Menparekraf). Saya kenal baik beliau," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.