3 Bulan Berlaku, Danny Pomanto Cabut Aturan Jam Malam di Makassar

4 Maret 2021 21:00 WIB
Danny-Fatma hari pertama kerja di Balaikota Makassar
Danny-Fatma hari pertama kerja di Balaikota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah berencana mencabut pemberlakuan aturan jam malam di Kota Makassar usai hampir tiga bulan diberlakukan.

Keputusan itu diambil Wali Kota, Danny Pomanto. Dia menyebut aturan itu digantikan protokol normal baru. Mulai berlaku besok, tepatnya saat peluncuran program Makassar Recover.

Launching berlangsung di kediaman pribadinya, jalan amirullah. Disiarkan langsung SmartFM Makassar melalui frekuensi 101.1 dan sejumlah kanal sosial media.

Baca Juga: Tak Cairkan Dana Hibah Pariwisata, Pemkot Makassar Kena Sanksi Rp 40 Milyar

"Kita masuk di Makassar Recover sekarang. (jam malam diberlakukan), baru dibiarkan saja orang. Orang melanggar saja orang seenaknya," kata Danny, Kamis (4/3/2021).

Danny memandang aturan jam malam yang berlaku selama ini tidak efektif. Menyusul pengawasan di lapangan berjalan kurang maksimal. Terkesan aturan hanya di atas kertas saja.

"Kurang saya lihat pengawasan di lapangan," tambahnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.