Sonora.ID - Berkembangnya teknologi memudahkan setiap pekerjaan atau aktivitas yang dilakukan oleh manusia, termasuk dalam hal membeli barang atau jasa.
E-commerce pun menjadi salah satu pilihan yang banyak dipilih dalam memudahkan mendapatkan barang atau jasa, terlebih pada masa pandemi seperti saat ini.
Belum lagi, e-commerce juga memberikan diskon yang terbilang besar sehingga memperkuat alasan pemilihan pengguna berbelanja menggunakan e-commerce.
Baca Juga: Ajak Cintai Produk Lokal, Presiden Jokowi: Benci Produk Luar Negeri!
Melihat hal itu, Kementerian Perdagangan justru akan membuat sejumlah aturan untuk memberantas praktik kecurangan di rook online.
Menteri Perdagangan, M Lutfi dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa toko online mengerjakan predatory pricing.
“Untuk urusan diskon ini akan kita regulasi. Jadi tidak bisa sembarangan dengan alasan diskon, perusahaan-perusahaan digital ini menyebarkan, me-lauch, mengerjakan predatory pricing,” ungkapnya dalam kesempatan tersebut.
Baca Juga: Menteri Perdagangan Indonesia Dibuat Kesal Oleh Filipina, Ada Apa?
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.