Tuntaskan Polemik Pembayaran Hotel Karantina Pasien OTG-GR, Satgas Penanganan Covid-19 Bertemu Asosiasi GM Hotel

5 Maret 2021 13:20 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 mengelar tatap muka dengan Asosiasi GM Hotel terkait polemik pembayaran Hotel Karantina.
Satgas Penanganan Covid-19 mengelar tatap muka dengan Asosiasi GM Hotel terkait polemik pembayaran Hotel Karantina. ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Untuk mencari solusi dari polemik yang sempat terjadi mengenai pembayaran hotel karantina pasien covid-19 di beberapa lokasi di Bali, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melalui Sekretaris Satgas I Made Rentin menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah menemukan titik temu.

Hal tersebut tercetus dalam pertemuan dengan sosiasi General Manager (GM) hotel di Bali yang selama hotelnya digunakan sebagai tempat karantina pasien yang termasuk orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan (GR) Covid-19.

 “Dihadapan teman-teman asosiasi, kami menyampaikan komunikasi kami dengan Ketua Satgas Nasional bapak Doni Monardo bahwa per-kemarin (Rabu 3/3). Kami sudah mendapatkan transfer dana untuk pembayaran hotel karantina,” terang Made Rentin.

Baca Juga: Tak Pakai Masker, Sanksi Denda dan Sanksi Sosial Menanti Jika Bertemu Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19

Dalam pertemuan bersama jajaran asosiasi GM hotel Bali di Posko Satgas / Pusdalops BPBD Bali, Renon, Denpasar, Made Rentin menjelaskan dana untuk pembayaran lokasi karantina sepenuhnya tanggungan dari pemerintah pusat dan untuk saat ini, pembayaran memang belum tuntas seluruhnya dengan tunggakan lebih dari 30 Miliar Rupiah dari 15 hotel karantina.

“Kami baru mendapatkan Rp 10 Miliar dan ini merupakan angin segar, harapan besar bagi teman-teman pelaku usaha. Dan uangnya akan sesegera ditransfer ke hotel-hotel karantina,” tandas Rentin. 

Diungkapkan juga bahwa pembayaran tersebut adalah untuk melunasi sisa tunggakan 25 persen pada bulan Oktober-November 2020, dan 100 persen untuk bulan Desember 2020.

Sedangkan untuk Januari-Februari, dikatakan belum bisa dibayarkan karena masih melengkapi administrasi surat pertanggungjawaban serta masih menunggu dana dari pusat yang dijanjikan akan cair dalam waktu dekat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.