Destinasi Wisata Baru: Seni Mural Hiasi Kampung Pecinan Kota Pontianak

6 Maret 2021 14:05 WIB
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar, Windy Prihastari
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar, Windy Prihastari ( Sonora FM Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Kampung pecinan, yang berlokasi di Jalan Gajahmada, tepatnya di Gang Gajahmada 9 berkesempatan menjadi destinasi wisata baru di kota Pontianak.

Kawasan tersebut menjadi destinasi wisata baru, untuk warga Pontianak dengan berbagai macam mural di dinding dan permukiman warga. 

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar, Windy Prihastari meninjau langsung destinasi tersebut yang mulai dikerjakan di Gang Gajahmada 9, Kamis (4/3/2021) dan mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh masyarakat sekitar.

“Jadi ini mural pemberdayaan dari warga sekitar, ada koordinatornya, lurah dan Ketua RW. Disporapar Kota Pontianak juga bersama-sama kita, mengapresiasi. Tempat ini bisa menjadi salah satu destinasi baru di Pontianak,” jelasnya, usai mengunjungi kawasan pecinan tersebut.

Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Terbaik Di Indonesia yang Tak Boleh Dilewatkan

Tak hanya mengapresiasi, ia juga akan memberikan dukungan penuh. Bahkan ia berjanji akan memberi bantuan untuk menambah lokasi baru pembuatan mural maupun gapura untuk mempercantik kawasan pecinan yang merupakan salah satu pusat perdagangan dan wisata kuliner kota Pontianak ini.

“Kita sangat mendukung dan tadi sekalian memberikan masukan kalau yang disini tematik Pecinan mungkin ditempat lain bisa tematik lain menyangkut budaya-budaya yang ada di Kalimantan Barat,” ujarnya.

Selain budaya,  ia mengatakan bisa saja ditambahkan mural menggunakan masker yang menunjukan kondisi saat ini Kalimantan Barat sedang dilanda pandemi covid-19 supaya nanti ada cerita dan sejarah kapan dibuatnya.

Baca Juga: Tiba di Makassar, Jenazah Korban Sriwijaya Air Disambut Tangis Keluarga

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.