Gedung-gedung Pemkot Palembang Ditawarkan ke Investor

6 Maret 2021 16:20 WIB
Ahmad Mustain selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang
Ahmad Mustain selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang bakal menawarkan sejumlah aset berupa gedung perkantoran di Jalan Merdeka termasuk Kantor Walikota Palembang kepada Investor atau pihak ketiga, jika rencana pemindahan komplek Pemerintahan Kota Palembang akan di kawasan Keramasan terealisasir.

Ahmad Mustain selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang membenarkan bahwa ada beberapa aset Pemkot yang akan ditawarkan kepada pihak ketiga dalam bentuk BOT termasuk Kantor Wali Kota.

“Aset yang ada disini (Kantor Walikota) akan kita tawarkan ke pihak ketiga, jika nanti Kantor Wali Kota jadi pindah ke Keramasan dan kita (Pemkot) dapat lahan hibah 30 hektar sesuai perencanaan,” kata Ahmad Mustain kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pulau Kemaro Mulai Dilirik Investor, Pemkot Palembang Matangkan Konsep

Mustain menambahkan, pihaknya akan menawarkan aset tersebut kepada investor untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai pusat bisnis dan jasa, sekaligus bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

Hal ini menurutnya sebagai bentuk pengoptimalan aset.

“Kita akan optimalkan aset-aset berupa kantor-kantor yang ada di Jalan Merdeka tersebut. Untuk pengoptimalannya, mungkin ke depan kawasan ini akan kita jadikan kawasan bisnis yang bisa kita tawarkan kepada pihak ketiga,” ujarnya.

Baca Juga: Pulau Kemaro Menjadi Super Prioritas Pemkot Palembang

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.