Ketua Dekranasda Sebut Petani Di Bali Harus Jadi Tuan Rumah di Wilayah Sendiri

8 Maret 2021 12:10 WIB
Ny Putri Suastini Koster bertemu dengan para petani dan ikut memanen daun pere (daun bawang).
Ny Putri Suastini Koster bertemu dengan para petani dan ikut memanen daun pere (daun bawang). ( )

Jadi memang melalui peraturan itu pemerintah mewajibkan setiap industri di Bali menggunakan produk lokal.

"Nah tugas petani di sini hanya menanam dan melestarikan hasil bumi Bali, jangan tergiur untuk menanam apa yang lagi ngetrend di luar sana. Karena belum tentu di sini diperlukan," ucapnya.

Sementara itu, Made Gunada pemilik PT Wiguna Alam Persada menjelaskan jika produk sayur mayur di sini merupakan pemasok tunggal untuk restoran internasional seperti McD, AW, Burger King, Starbuck serta Hokka Hokka Bento di seluruh Indonesia.

Untuk memenuhi supply tersebut, pihaknya bekerja sama dengan petani lokal. "Apalagi sekarang kami punya program sosial yang membantu para petani bernama PHK, yaitu Petani Harus Kaya," ungkapnya.

Baca Juga: Pulihkan Pertanian Pasca Banjir, Mentan Serahkan Bibit Padi untuk Petani di Kabupaten Banjar

Gunada mengungkapkan dalam program sosial tersebut, pihaknya mengajak masyarakat untuk bertani.

"Yang tidak punya modal atau lahan kita kasih, yang tidak bisa bertani kami ajari, nanti hasilnya juga kami beli," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa saat ini sudah bekerja sama dengan sekitar 50 petani sekitar dan telah meminjamkan sekitar 3 hektare lahan perusahaan kepada mereka.

Selain untuk memasok restoran, produk pertanian itu juga diolah oleh PT Wiguna Alam Persada menjadi bahan simple cooking serta memasarkannya.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Harapkan Kesejahteraan Petani Sawit Meningkat

Jadi konsumen tinggal memasak di rumah karena sayuran tersebut telah dibersihkan dipotong dan diisi bumbu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.