Tekan Peningkatan Kasus di Bali, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Turun ke Zona Merah

8 Maret 2021 12:55 WIB
Salah Satu WNA kedapatan melanggar Prokes.
Salah Satu WNA kedapatan melanggar Prokes. ( )

Bali, Sonora.ID - Dimasa pandemi covid-19, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pengendara dan masyarakat agar selalu patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokoes).

Dalam menertibkan dan pengawasan prokes ini, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 melakukan pemantuan  ke wilayah yang daerahnya masuk zona merah.

Kali ini, Tim Pemburu Pelanggar Prokes menyasar wilayah Badung, yaitu di wilayah Canggu dan Abianbase Dalung, Kuta Utara.

Dari dua lokasi tersebut petugas memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada 3 WNA dan 3 WNI.  Adapun 1 orang WNA lagi diberi sanksi denda administrasi Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah).

Baca Juga: Terjaring Melanggar Prokes, 15 Orang Harus Lakukan Rapid Test Antigen

Wadir Binmas Polda Bali, AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni, S.I.K. mengatakan bahwa kegiatan yustisi Ops Aman Nusa Agung II yang dilaksakan dari tanggal 1-6 Maret 2021.

Diungkapkan tim 1 telah melakukan kegiatan sebanyak 1.386 himbauan, teguran lisan 53 orang, teguran tertulis 7 orang, sanksi denda 8 orang, tunda pelayanan administrasi sebanyak 4 orang.

Dengan denda dan pembinaan yang dilakukan diharapkan mampu menurunkan sebaran Covid-19 serta bisa mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya prokes.

Baca Juga: Tak Pakai Masker, Sanksi Denda dan Sanksi Sosial Menanti Jika Bertemu Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19

AKBP Sri Yudayatni, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim 1 Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 menyampaikan bahwa tim 1 ini merupakan gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP. Dan pihaknya menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus berlangsung sesuai dengan agenda perencanaan yang disiapkan dari Biro Operasi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm