Dishub Makassar Tunggu Sikap Pemprov Sulsel Soal Stadion Mattoanging

9 Maret 2021 18:59 WIB
Mario Said, Kepala Dishub Makassar
Mario Said, Kepala Dishub Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Makassar telah menangguhkan dokumen perizinan untuk pembangunan stadion mattoanging.

Izin tersebut mengenai analisis dampak lalu lintas (Amdalalin). Sebelumnya telah disetujui dan diajukan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan selaku pelaksana proyek.

Kepala Dishub Makassar, Mario Said mengatakan surat resmi pembatalan izin telah disampaikan. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan dampak kemacetan.

"Kita sudah bersurat ke pemprov untuk melakukan review amdalalin stadion mattoanging. Kita tunggu sikap pemprov," kata Mario saat ditemui di Balaikota, selasa (9/3/2021).

Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Sulsel, BI Sarankan Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

Selain itu, hasil kajian kembali yang dilakukan tim konsultan. Nantinya akan dibuat forum dengan menghadirkan OPD teknis dan sejumlah instansi terkait.

Mereka akan menilai kelayakan rencana dari pembangunan stadion yang terletak di Jalan cendrawasi itu.

“Hasil kajian ulangnya akan diekspos, pihak kepolisian, perizinan, tata ruang dan dinas PU terlibat didalamnua. Mereka yang menilai juga nantinya dan memberi saran. Sebab penerbitan IMB itu banyak syaratnya, tidak hanya amdalalin,” jelasnya.

Mario menegaskan hanya menegakkan aturan. Sebab rancangan proyek arena sepak bola itu ada yang mengalami perubahan.
Sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang.

"itu memang harus dilakukan review. Karena ada perubahan DED (Detail Engineering Design),” tutupnya.

Baca Juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, Perwanti Sulsel Gelar Bansos di Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.