PLN Suplai Listrik SPKLU Swasta untuk Ekosistem Kendaraan Listrik

14 Maret 2021 18:10 WIB
SPKLU yang dikelola oleh PLN
SPKLU yang dikelola oleh PLN ( Humas PLN Kalselteng)

Jakarta, Sonora.ID - Untuk mendukung pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), PLN menyuplai listrik sebesar untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT. Energi Makmur Buana.

Sebagaimana yang tertuang dalam Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan bahwa PLN diamanatkan untuk mengawal penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB dan dapat bekerjasama dengan badan usaha lainnya.

“Kami siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penyediaan infrastruktur kendaraan listrik,” ungkap General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM.

Baca Juga: Konsisten Kembangkan Energi Bersih, PLN Raih REM™️ Asia Awards 2021

SPKLU yang berlokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Jakprogas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur ini sementara masih digunakan untuk keperluan pribadi dan masih menunggu Ijin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) untuk dapat menjual kepada pihak eksternal.

Sementara spesifikasi SPKLU yang terpasang saat ini berjenis Ultra Fast Charging dan dapat melakukan pengisian dengan waktu yang cepat.

"Terima kasih kepada PLN atas dukungannya kepada kami dalam mendukung program pemerintah untuk elektrifikasi kendaraan bermotor yang ada di Indonesia dengan memberikan kemudahaan penyediaan listrik untuk SPKLU kami,” ungkap Iman Ibrahim, Eksternal Relation Officer PT Energi Makmur Buana.

Halaman Berikutnya
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.