Pemerintah Tunda Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Buatan Inggris

16 Maret 2021 13:30 WIB
Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca ( flickr)

Sonora.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPR menyatakan, pemerintah akan menunda penggunaan vaksin buatan Inggris AstraZeneca, pasca adanya temuan efek samping pembekuan darah.

“AstraZeneca ini memang sempat keluar beberapa negara di Eropa mengamati adanya gangguan di darah, kemudian mereka menghentikan. Sampai sekarang berita yang kami terima dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mereka masih meneliti,” tutur Menkes.

Berdasarkan laporan sementara otoritas pengawas obat makanan Inggris dan Uni Eropa, sampai saat ini belum mengonfirmasi ada atau tidaknya korelasi vaksin AstraZeneca dengan kejadian pembekuan darah.

Baca Juga: Indonesia Tunda Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Berikut Alasannya

“Kita juga terima dari MHRA badan pengawas obat UK (United Kingdom) dan EMA atau Badan Pengawas Obat Eropa mereka sampai sekarang belum mengkonfirmasi apakah ini ada korelasinya karna vaksin atau tidak,” ucapnya.

Namun demikian Budi mengungkapkan, berita yang didapatnya dari badan pengawas obat dan makanan London bahwa, kejadian pembekuan darah bukan karena vaksin melainkan yang bersangkutan mengalami kejadian pembekuan darah diluar masalah vaksinasi.

Pemerintah akan menunggu informasi soal efek penggunaan vaksin AstraZeneca, sebelum menggunakannya untuk program vaksinasi di Indonesia.

Terkait fatwa halal vaksin AstraZeneca, kata Budi,  Majelis Ulama Indonesia (MUI) rencananya akan mengeluarkan dalam dua hari ke depan.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Tiba di Indonesia, Kini Sedang Diproses Kembali oleh BPOM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm