KPK Dorong Pemerintah Kota Makassar Percepat Sertifikasi Aset

17 Maret 2021 19:20 WIB
Rakor pencegahan korupsi sektor konstruksi di Balaikota Makassar
Rakor pencegahan korupsi sektor konstruksi di Balaikota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah Kota Makassar mempercepat sertifikasi dan pengamanan aset yang dimiliki untuk menghindari potensi korupsi dalam bentuk penyalahgunaan aset.

"Tahun lalu tidak ada satu pun sertifikat aset pemkot yang keluar, satu pun. Makanya saya bilang 2021 harus ada sertifikat yang keluar. Dan harus ada targetnya, kalau perlu sebanyak-banyaknya. Kita akan pantau. Karena pengamanan alas hak secara legal itu penting,” kata Ketua Korsupgah KPK Sulsel, Niken Ariati, Rabu (17/3/2021).

Dia menyampaikan hal itu saat rapat koordinasi membahas pencegahan korupsi sektor konstruksi di Balaikota dan dihadiri secara langsung Wali Kota Makassar.

Baca Juga: KPK Geledah Enam Lokasi Selama Tiga Hari, Temukan Dokumen dan Uang Tunai

Lebih lanjut, Niken mendukung penuh langkah Danny Pomanto yang ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari indikasi korupsi.

“Ini kan pak Danny masih baru 20 hari menjabat. Saya harap semangat anti korupsinya tetap jalan, melaksanakan secara detail. Itu sebagai bahan kita juga agar kita tetap bisa pantau, termasuk masalah aset yang sekarang lagi ditangani,”jelasnya.

Sementara, Wali Kota meminta pengawalan Korsupgah KPK untuk mewujudkan pelayanan publik bersih dari indikasi korupsi.

“Saya rindu bertemu dengan korsupgah, karena Kami dalam mengembang tugas ini tentunya seperti sebelumnya dalam lima tahun yang lalu kami bisa menjalankan tugas dengan selamat,” kata Danny.

Baca Juga: Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi dan Whistleblowing System, Angkasa Pura I dan KPK Sepakat Jalin Kerja Sama

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm