Tim Yustisi Gencar Laksanakan Pemantauan Prokes, 15 Orang Terjaring

18 Maret 2021 14:40 WIB
Salah satu pelanggar yang diberikan pembinaan akan pentingnya protokol kesehatan.
Salah satu pelanggar yang diberikan pembinaan akan pentingnya protokol kesehatan. ( Sonora FM Bali)

Bali, Sonora.ID - Untuk meminimalisir penyebaran penularan virus Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar hingga kini terus gencar melaksanakan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Kegiatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan kali ini dipusatkan di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan Trans Studio Mall, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat. 

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan kali ini, pihaknya menyasar kepada masyarakat yang melintas di Jalan Imam Bonjol, terutama yang belum mentaati protokol kesehatan/prokes.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, 8 Orang Pelanggar Prokes Di Rapid Test Antigen

Lebih lanjut, Dewa Sayoga menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, pihaknya menjaring sebanyak 15 orang pelanggar prokes.

Adapun dari total ke 15 orang tersebut didapati 11 orang menggunakan masker dengan tidak benar dan 4 lainnya tidak menggunakan masker.

Pihaknya juga mengungkapkan untuk para pelanggar yang tidak menggunakan masker dikenakan denda administrasi sebesar Rp. 100.000,- perorang, sedangkan untuk pelanggat yang menggunakan masker dengan tidak benar, diberikan edukasi dan pembinaan dengan harapan tidak mengulangi kesalahannya kembali. 

Baca Juga: Sidak Proses Digencarkan, 5 Pelanggar Dirapid Tes Di Kota Denpasar

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.