Anjal dan Sejenisnya Hanya Dibina Tiga di Rumah Singgah Banjarmasin, Setelahnya PR Bersama

18 Maret 2021 17:30 WIB
Disperdagin Banjarmasin saat melakukan pembinaan anjal di pasar
Disperdagin Banjarmasin saat melakukan pembinaan anjal di pasar ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Sosial Kota Banjarmasin turut angkat bicara, perihal penertiban Anak Jalanan (Anjal) dan pengamen yang beberapa hari belakangan ini marak ditemui di pasar-pasar tradisional.

Saat ini pun gencar Petugas Bidang Peningkatan Sarana dan Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin tengah disibukkan dengan kegiatan pembinaan terhadap para anjal dan pengamen yang beraktivitas di pasar.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan, bahwa pihaknya siap mendukung upaya yang dijalankan oleh Bidang PSDP dan Pasar.

Baca Juga: Bikin Resah Pedagang, Disperdagin Banjarmasin Bentuk Tim Pembinaan Anjal dan Pengamen

"Jika perlu, hasil razia mereka bisa langsung dikoordinasikan dengan rumah singgah," ucapnya saat ditemui Smart FM Banjarmasin di lobby gedung Balai Kota, baru-baru ini.

Ia mengungkapkan, data yang sudah dihimpun oleh Tim Pembinaan Anjal dan Pengamen tersebut bisa disandingkan dengan data milik Dinsos, apakah sudah pernah menjalani pembinaan di Rumah Singgah atau tidak.

Termasuk dengan fenomena para badut jalanan yang saat ini sedang marak terjadi di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini. Baik itu badut yang dilakukan oleh anak maupun orang dewasa.

"Mereka (pengaman dan anjal) yang terdata oleh tim pembinaan anjal Bidang Pasar, bahkan juga ditertibkan oleh Satpol PP ini rata-rata adalah orang yang sama," ungkapnya.

Baca Juga: Maraknya Gepeng dan Anjal, Dinsos Palembang Tegas Lakukan Razia

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.