Pemkot Palembang Ganjar Dua Penghargaan kepada Kejari Palembang

22 Maret 2021 17:20 WIB
Pemkot Palembang Ganjar Dua Penghargaan kepada Kejari Palembang
Pemkot Palembang Ganjar Dua Penghargaan kepada Kejari Palembang ( )

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang mengganjar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang dua penghargaan sekaligus atas kinerja dan pendampingan hukum terhadap program dari Pemkot Palembang.

Penyerahan penghargaan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi, Senin (22/03) saat mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Pada hari ini, kita berikan dua penghargaan sekaligus yang diterima langsung oleh pihak Kejari Palembang sebagai bentuk apresiasi Pemkot Palembang terhadap jaksa pengacara negara,” ujar Ratu Dewa.

Baca Juga: Tahun ini Perekonomian Palembang Ditargetkan Tumbuh 4 Persen

Ratu Dewa berharap agar kerjasama yang baik ini dapat terus dilakukan dan tentunya sudah menjadi atensi Pemkot Palembang terhadap program-program yang dijalani dilakukan pendampingan oleh Kejari Palembang.

“Mudah-mudahan kerja sama yang baik ini, keseluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Palembang sudah menjadi agresi kami di setiap program, kami akan selalu meminta pendampingan dari pihak Kejari,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Palembang Sugiyanta SH MH menjelaskan Kejari Palembang diganjar penghargan oleh Pemkot Palembang lantaran berhasil memenangkan kasus jalan gugatan warga terhadap pembangunan jalan serta  berhasil mengamankan keuang negara Kota Palembang sebesar Rp 1,2 miliyar lebih.

“Dari hasil temuan di BPK kita berhasil mengamankan keuangan negara Kota Palembang sebesar Rp 1,2 miliyar lebih,” tutupnya.

Baca Juga: Kabar Duka: Ibunda Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Berpulang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm