Sidang Kembali Debat, Rizieq Shihab Tolak Baca Eksepsi Secara Online

23 Maret 2021 14:10 WIB
Sidang Virtual Pembacaan Eksepsi Rizieq Shihab
Sidang Virtual Pembacaan Eksepsi Rizieq Shihab ( kompas.com)

Sonora.ID -Sidang terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab kembali diwarnai perdebatan. Sidang yang dilakukan pada Selasa, (23/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut sempat memanas.

Hal tersebut lantaran Rizieq bersikeras meminta agar sidang digelar secara offline. Sebab, pihaknya enggan melakukan secara online lantaran ia ingin membacakan ekspesi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur bukan dari Rumah Tahanan bareskrim Polri.

Baca Juga: Datangi Sidang, Seorang Simpatisan Rizieq Shihab Positif Covid-19

"Saya sebagai prinsip saya semula saya mohon bisa dilakukan sidang offline," kata Rizieq kepada majelis hakim.

Jaksa penuntut umum lalu menegaskan bahwa sidang itu sejak awal sudah ditetapkan untuk digelar secara virtual. Karena itu, jaksa meminta majelis hakim untuk tetap pada keputusan itu.

Hal tersebut menuai reaksi dari pengacara Rizieq, Munarman yang meminta kepada hakim untuk mempertimbangkan kembali permintaan tersebut.

Pihaknya juga meminta hakim untuk menunda sidang yang hari ini sudah dijadwalkan dan menjadwalkan kembali sidang berikutnya untuk digelar secara offline.

Baca Juga: Merendahkan Peradilan, Rizieq Shihab Bisa Kena Tindak Pidana Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm