Hadiri Simakrama Percepatan Program PEN, Wagub Bali: Ini Luar Biasa!

24 Maret 2021 13:45 WIB
Hadiri Simakrama Percepatan Program PEN, Wagub Bali: Ini Luar Biasa!
Hadiri Simakrama Percepatan Program PEN, Wagub Bali: Ini Luar Biasa! ( Humas Pemprov Bali)

Sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata, Bali mengalami tekanan yang sangat berat setahun terakhir. Disebutkan oleh Cok Ace, pemerintah pusat dan daerah telah menempuh berbagai langkah yang dipandang relevan untuk pemulihan ekonomi daerah Bali dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Di sektor pariwisata, pemerintah menggulirkan program CHSE yaitu penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Sejalan dengan itu, Pemprov Bali juga memberi perhatian pada UMKM, salah satunya melalui kebijakan penggunaan busana berbahan kain tenun tradisional endek ke kantor setiap hari Selasa.

Baca Juga: Rencana Buka Pariwisata Bali, Gubernur Koster Dampingi Menparekraf Tinjau Vaksinasi Pekerja

“Selain itu ada pula kebijakan tentang penggunaan busana adat Bali setiap hari Kamis, purnama dan tilem. Sebelum Covid-19 kebijakan ini sangat membantu UMKM kita karena omzet mereka naik 40 persen,” terang Cok Ace yang juga menjabat sebagai Ketua BPD PHRI Provinsi Bali.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Denpasar Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan bahwa kegiatan simakrama ini merupakan wujud rasa syukur atas capaian lembaganya dalam setahun terakhir. Menurut dia, setahun terakhir Bea Cukai Denpasar menyumbang pemasukan untuk negara sebesar Rp 717 miliar.

Dalam bidang pengawasan, pihaknya berhasil melakukan 216 tindakan terhadap upaya pengiriman barang ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp 1,63 miliar.

Baca Juga: Dekranasda Bali Dukung Rencana Pembangunan Sentra Tenun Jembrana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.