"Kalau saya ada potongan Rp 150 ribu, tetapi untuk BPJS katanya, kalau yang lain saya tidak tahu apa dipotong juga atau tidak," pungkasnya.
Olehnya kedua honorer tersebut berharap Wali Kota Makassar segera mengusut adanya indikasi kebiri terhadap hak pegawai kontrak setiap bulannya.
Baca Juga: Dua Bulan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Pegawai Pemkot Makassar Menjerit