Bali Mendapatkan 700 Ribu Lebih Vaksin dari Pemerintah Pusat

26 Maret 2021 12:15 WIB
Bali Mendapatkan 700 Ribu Lebih Vaksin dari Pemerintah Pusat
Bali Mendapatkan 700 Ribu Lebih Vaksin dari Pemerintah Pusat ( Humas Pemprov Bali)

Diungkapkan bahwa saat ini hanya 40 negara yang baru mendapatkan vaksin. Dan berkat kerja keras Presiden Joko Widodo beserta jajarannya Indonesia termasuk ke 40 negara tersebut.

Untuk itu, Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini berharap, masyarakat Bali akan bisa segera divaksin. Hal ini  sesuai dengan petunjuk Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerjanya tanggal 16 Maret yang lalu.

“Beliau menyadari sektor pariwisata yang sangat terdampak oleh pandemi ini, sehingga untuk membuka pariwisata untuk wisatawan mancanegara maka vaksinasi harus dikebut,” ujarnya.

Baca Juga: Wagub Cok Ace Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Pekerja Industri Keuangan dan Perbankan

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya selama ini terus melobi ke Pusat untuk membuka penerbangan internasional.

"Kami sudah terus berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, Kementrian Pariwisata serta Kementrian Hukum dan HAM untuk pembukaan penerbangan internasional. Akan tetapi melihat jumlah kasus harian yang masih cukup banyak di Bali masih menjadi kendala,” terang Gubernur Bali.

Gubernur Koster menegaskan, jika Pemprov Bali tidak pernah menutup penerbangan internasional, namun hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Kementrian Hukum dan HAM nomor 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: TP PKK Prov Bali Ajak Masyarakat Bersatu Sukseskan Vaksinasi Covid-19 di Bali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.