Petugas Sigap, Pembalakan Liar di Hutan Lindung Tanah Laut Digagalkan

27 Maret 2021 12:45 WIB
foto penggagalan pembakalan liar di Tanah Laut
foto penggagalan pembakalan liar di Tanah Laut ( istimewa)

Banjarmasin, Sonora.ID – Jajaran Dinas Kehutanan Kalsel, kembali menggagalkan upaya pembalakan liar di wilayah hutan lindung.

Terbaru, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut yang dibantu Dinas Kehutanan Kalsel, berhasil mengungkap praktik illegal logging di Desa Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu (24/03) lalu.

Meski para pelakunya berhasil melarikan diri, namun barang bukti berupa beberapa potongan kayu, truk pengangkut beserta supir, dan 1 unit chainsaw, berhasil diamankan.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Hutan Mangrove Semarang yang Wajib Dikunjungi

"KPH sana sisuri duluan, namun ketika sampai sudah pada lari semua. Yang tertinggal ada truk 1 unit belum muat ada beberapa potong kayu yang diduga hasil tebangan di kawasan hutan lindung sama satu orang supir dan 1 unit Chainsaw,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Kalsel, Panca Satata, melalui Kasi Pengamanan Hutan, Haris Setiawan, pada Jumat (26/03) siang.

Pihaknya menurut Haris, masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan lebih lanjut dari supir truk. Yaitu pelaku yang memerintahkan penebangan, hingga peruntukan dari hasil pembalakan liar itu.

Meski telah dipulangkan, supir masih dikenakan wajib lapor 1 kali dalam sepekan, untuk memudahkan jika ada yang perlu dikonfirmasi. Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, pelakunya ada 8 sampai 10 orang.

Baca Juga: Tekan Angka Karhutla di Sumsel, HD: Penanganan Karhutla 2020 Menjadi Acuan

“Supir dipulangkang tapi dikenakan wajib lapor. Dari keterangannya (supir) kita duga pelakunya oknum warga Desa Tambang Ulang karena informasinya kayu itu akan dibawa kesana,” beber Haris.

Masih dari keterangan supir, lanjut Haris, kayu hasil pembalakan liar akan dihancurkan untuk diambil serbuknya atau bukan dibikin kayu olahan berbentuk reeng atau papan.

“Buat kita baru ini, karena kayu akan dihancurkan untuk dibikin pengganti sekam peternak ayam,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Larang Pembukaan Lahan dengan Dibakar, Safrizal : Pajang Foto Pelaku

Diakuinya, aktivitas pembalakan liar ini merupakan yang pertama di wilayah hutan lindung Sungai Jelai yang berhasil digagalkan. Sebelumnya ada aktivitas penambangan emas masyarakat yang tidak jauh dari titik temuan kayu hasil illegal logging.

“Ini baru pertama yang kayu. Tahun kemarin itu tambang emas masyarakat sempat tiga kali kita kasih peringatan hingga akhirnya ditindak,” pungkasnya.

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm