Terbesar Dalam Sejarah, Polres Banjar Gagalkan Peredaran 2,5 Kg Sabu

29 Maret 2021 16:10 WIB
Konferensi Pers Polsek Astambul Polres Banjar Tahun 2021
Konferensi Pers Polsek Astambul Polres Banjar Tahun 2021 ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjar, Sonora.ID - Jajaran Polres Banjar, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap peredaran 2,5 Kg sabu dari hasil pengembangan tertangkapnya seorang pelaku di sebuah SPBU di Astambul, pada Sabtu (27/03) lalu.

Pengungkapan narkotika golongan 1 ini merupakan yang terbesar yang ditangani oleh Polres Banjar dan jajaran.

"Siang ini kita merilis hasil tangkapan 2,5 Kg Sabu-sabu. Ini merupakan yang terbesar di Polres Banjar dan jajaran," ungkap Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, dalam Press Conference terkait ungkap kasus di Polsek Astambul,Kabupaten Banjar, pada Senin (29/03) siang.

Menurut Koko, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di area SPBU di jalan A. Yani Km. 49 di Desa Astambul Seberang, Kabupaten Banjar.

Baca Juga: Orang Tua Tak Izinkan Siswa ke Sekolah. Disdik Banjarmasin Memaklumi

Bermodal informasi tersebut, pihaknya berhasil menangkap tersangka berinisial SAC di lokasi dimaksud dengan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 0,95 gram.

Di dalam jok kendaraan pelaku, juga ditemukan 10 kantong Sabu-sabu dengan berat kotor 500 gram.

"Tersangka merupakan warga Komplek W. Kusuma Rt.10 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur. Dari tanggannya berhasil kita amankan 0,95 gram sabu," sebut Koko.

Dari keterangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan ratusan gram sabu lagi di kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru, sehingga totalnya mencapai 2,5 Kg.

"Kasus dikembangkan oleh Polsek Astambul, hasilnya didapatkan lagi barang bukti di Landasan Ulin Banjarbaru," beber Koko.

Baca Juga: Tak Dapat Izin Orang Tua Ujian di Sekolah, Guru Pantau Siswa Lewat Kamera

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.