Praktis, Mulai Bulan Depan Bayar Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Melalui Smartphone

30 Maret 2021 20:55 WIB
Praktis, Mulai Bulan Depan Bayar Perpanjangan SIM Cukup Lewat Ponsel
Praktis, Mulai Bulan Depan Bayar Perpanjangan SIM Cukup Lewat Ponsel ( Smart SIM (KOMPAS.com/Gilang))

Sementara untuk regulasi penggunaan aplikasi layanan, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf mengatakan masyarakat hanya perlu menginstal aplikasi tersebut di App Store atau Play Store.

Masyarakat tidak perlu lagi melakukan pendaftaran di Satpas, dan hanhya perlu melakukan verifikasi nomer telepon seluler, mencantumkan NIK dan juga KTP atau nomor SIM yang akan diperpanjang.

"Dari data NIK dan nomor SIM itu memang sudah terdaftar belum di data registrasi Polri bahwa dia benar atau tidak sudah membuat SIM. Kalau palsu, maka akan otomatis terdeteksi sistem sehingga dibatalkan," ujar dia.

Setelahnya para pemonon cukup melakukan instruksi yang tertera pada aplikasi dan memilih mekanisme pembayaran dan juga pengambilan SIM yang telah diperpanjang.

Meski program unggulan ini tengah digaungkan dan diperkenalkan ke masyarakat, Istiono belum dapat memastikan apakah layanan ini akan benar-benar mengantikan program Samsat Online Nasional atau tidak.

Namun, yang pasti saat ini jajarannya tengah berusaha membuat masyarakat lebih mudah dalam pengurusan perpanjangan SIM dan lainnya.

Baca Juga: DPMPTSP Palembang Bakal Luncurkan Drive Thru Layanan SIM dan STNK

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Bulan Depan, Perpanjangan SIM Cukup dari Ponsel",

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.