Lima Pimpinan SKPD Pemko Banjarmasin Berganti. Berikut Daftarnya

31 Maret 2021 17:20 WIB
Lima jabatan SKPD berakhir
Lima jabatan SKPD berakhir ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Terhitung 1 April 2021, posisi Pelaksana Tugas (Plt) di lima Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin dijabat orang baru.  

Menyusul posisi Plt kepala di lima SKPD telah berakhir, setelah dua kali mengalami masa perpanjangan. Yakni maksimalnya selama enam bulan.

Kelima Plt Kepala SKPD yang berakhir tersebut yakni Fahrurrazie, Plt Kasatpol PP dan Damkar, Yusna Irawan, Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik), Doyo Pujadi, Plt Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Norbiansyah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Muryanta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Besok, (01/4) jabatan mereka berakhir sebagai Plt. Jadi ditunjuk yang baru untuk mengisi," ucap Mukhyar, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di lobi balai kota, Rabu (31/03) sore.

Baca Juga: 20 IUP OP Diduga Bermasalah, DPRD Kalsel Akan Panggil Dinas ESDM

Untuk itu, pihaknya telah menetapkan beberapa orang yang bakal menggantikan posisi tersebut. Terkecuali untuk Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Norbiansyah yang tetap menjabat. Pertimbangannya karena yang bersangkutan akan purna tugas pada akhir April nanti.

Sedangkan untuk nama-nama pengganti Plt kepala SKPD lainnya antara lain, Ahmad Muzaiyin, sebagai Plt Kasatpol PP dan Damkar, Windiasti Kartika, sebagai Plt Kadis Kominfotik. Kemudian Isa Anshari, sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja serta Doyo Pujadi, sebagai Plt Kadis PUPR.

"Mereka dipilih dengan pertimbangan patut menduduki jabatan itu. Misalnya Doyo Pujadi, orangnya masih energik jadi ditunjuk sebagai Plt Kadis PUPR. Terlebih yang bersangkutan bisa lebih mudah melanjutkan program normalisasi sungai," pungkasnya.

Jika ditelaah lebih jauh, mereka yang ditunjuk sebagai Plt yang baru sebagian besar adalah orang-orang yang menang dalam seleksi lelang jabatan di SKPD tersebut. Namun karena kala itu berbarengan Pilkada serentak, mereka sampai sekarang tak kunjung dilantik.

Baca Juga: Sudah Sebulan, Target Vaksinasi Lansia di Banjarmasin Masih Minim

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Terhitung 1 April 2021, posisi Pelaksana Tugas (Plt) di lima Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin dijabat orang baru. Menyusul posisi Plt kepala di lima SKPD telah berakhir, setelah dua kali mengalami masa perpanjangan. Yakni maksimalnya selama enam bulan.