Pemerintah Dorong Pembenahan Pencatatan Perdagangan dan Sertifikat Produk Halal

5 April 2021 12:05 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. ( Biopers Wapres)

Sonora.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Wakil presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, merupakan pasar yang sangat potensial untuk perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Untuk itu pemerintah mendorong pembenahan pencatatan perdagangan produk halal Indonesia agar statistik perdagangannya tercatat lebih baik.

Baca Juga: Berpotensi Jadi Kekuatan Ekonomi Baru, Ini Potensi Besar Ekonomi Syariah

"Pemerintah juga mendorong pembenahan pencatatan perdagangan produk halal Indonesia berikut pengembangan modifikasi data industri halal. Dengan upaya ini diharapkan statistik perdagangan produk halal Indonesia akan tercatat dengan lebih baik" ungkap Wapres Ma'ruf dalam acara IDX Channel Sharia Fair 2021 secara daring, Senin (05/04/2021).

Selain pencatatan perdagangan, Wapres Ma'ruf Amin menambahkan pemerintah mendorong pengembangan sistem dan proses sertifikasi produk halal, substitusi produk impor ekspor, dan keterlibatan lembaga-lembaga riset untuk penelitian dan pengembangan produk halal.

"Selain itu juga dilakukan pengembangan sistem dan proses sertifikasi produk halal dan produk halal ekspor yang mudah, efisien dan efektif. Upaya lainnya adalah pengembangan substitusi produk impor dan material non halal termasuk mendorong keterlibatan lembaga-lembaga riset untuk melakukan penelitian dan pengembangan yang mendukung pengembangan industri produk halal" imbuhnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.