Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 10 Orang Gepeng, Pengamen dan Gelandangan

6 April 2021 16:35 WIB
Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 10 Orang Gepeng, Pengamen dan Gelandangan
Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 10 Orang Gepeng, Pengamen dan Gelandangan ( Tribun Bali)

Denpasar, Sonora.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan sebanyak 10 orang gepeng, pengamen serta gelandangan di beberapa titik di Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa 10 orang gepeng, pengasong dan pengamen yang ditertibkan tersebut mulai dari anak kecil hingga orang tua.

"Semua pengamen, pengasong dan gelandangan itu menjadikan pandemi covid 19 sebagai alasan melakukan pekerjaan tersebut," terangnya.

Dewa Sayoga juga menjelaskan bahwa pandemi ini memang membawa dampak yang sangat luar biasa terhadap semua sektor, terlebih pada perekonomian, mengingat saat pandemi Covid-19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Sebanyak 128 Ribu Masyarakat Denpasar Sudah Terima Vaksinasi Covid-19

Dari pemantuan yang dilakukan, Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa ternyata para gepeng tersebut ada koordinatornya atau bos yang memantau mereka. Mama dari itu, pihaknya secara rutin melakukan penertiban bahkan melakukan penertiban dengan berpakian seperti preman.

Dewa Sayoga menyampaikan keberadaan para gepeng, pengamen dan gelandangan ini sangat menganggu ketertiban umum, bahkan keberadaan mereka hampir ada di setiap perempatan jalan strategis di Kota Denpasar.

Bahkan adanya yang pengasong sambil minta-minta kepada pengguna jalan. Sedangkan untuk para pengamen diungkapkan jika mereka bermodal gitar-gitar kecil.

Pihaknya juga mengaku dari pendataan yang dilakukan pengasong, gelandangan dan pengemis ternyata semuanya berasal dari luar Kota Denpasar.

Baca Juga: Wagub Bali: Vaksinasi Tiga Kawasan Zona Hijau Hampir Capai Target 100 Persen

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm