TP2DD Sumatera Selatan Siap Sukseskan Kemajuan Ekonomi Digital

6 April 2021 19:29 WIB
TP2DD Sumatera Selatan Siap Sukseskan Kemajuan Ekonomi Digital.
TP2DD Sumatera Selatan Siap Sukseskan Kemajuan Ekonomi Digital. ( Sonora.ID/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Guna memperluas dan mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dan digitalisasi ekonomi daerah, lima Kabupaten/Kota di Sumsel membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Selatan Hari Widodo mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumsel serta empat Kabupaten/Kota yang terbentuk dalam TP2DD karena telah berkomitmen untuk mendorong digitalisasi dan keuangan daerah.

“Sumsel menempati peringkat 10 nasional implementasi digitalisasi, dengan persentase transaksi 57 persen atau Rp. Untuk itu, Bank Indonesia membentuk enam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di lima Kabupaten /Kota. Diantaranya, Pemerintah Provinsi Sumsel, Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, OKI, Muba, dan OKU,” katanya usai menghadiri pembukaan Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) 2021, Griya Agung Palembang, Senin (05/04) kemarin.

Baca Juga: Resmi Dibuka, FEKDI 2021 Diharapkan Tingkatkan Pemahaman Ekonomi Digital di Masyarakat

Hari mengatakan, TP2DD ini nantinya akan bertugas memantau implementasi digitalisasi ekonomi dan keuangan daerah.

“Arahan pimpinan, baik lembaga di pusat baik impelementasi daerah. Digital sudah jadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang kita dorong di tengah pandemi,” ujarnya.

Sumatera Selatan sudah berada pada tahap maju dan berada pada peringkat 10 secara nasional. Digitalisasi transaksi melalui ETP juga telah berhasil diterapkan pada sisi pendapatan daerah meliputi Pajak Hotel & Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Reklame & Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm