Soal Larangan Mudik, Khofifah: Mohon Masyarakat Legowo dan Patuh

7 April 2021 12:27 WIB
Foto: Gubernur Khofifah saat menyampaikan sambutan pada acara sertijab Bupati Malang, Senin (08/03/2021).
Foto: Gubernur Khofifah saat menyampaikan sambutan pada acara sertijab Bupati Malang, Senin (08/03/2021). ( )

Surabaya, Sonora.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada masyarakat legowo menerima kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. Salah satu penyebabnya adalah karena masih mewabahnya Covid-19 di tanah air.

"Pemerintah masih melarang mudik. Kita harus longgar hati untuk menjaga keselamatan bersama. Tolong dipatuhi aturan ini," kata Gubernur Khofifah saat melakukan ziarah di makam Agung Kyai Ageng Muhammad Besari di Kabupaten Ponorogo, Senin, (05/04/2021).

Menurutnya, seperti halnya Idul Fitri tahun lalu, kebiasaan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak keluarga mengucapkan Hari Raya Idul Fitri berhalal bihalal harus ditunda dulu dan sementara harus dilakukan secara daring.

Baca Juga: Pemkot Solo Siapkan Solo Technopark untuk Karantina bagi Pemudik

Khofifah menyebut, seiring berjalannya waktu, situasi dan kondisi pandemi Covid-19 perlahan-lahan mulai melandai. Hal itu tidak bisa dilepaskan dari berbagai macam upaya yang dilakukan pemerintah dengan membuat beberapa kebijakan seperti penerapan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga proses vaksinasi dan tentu peran aktif masyarakat menjaga protokol kesehatan.

"Kita bersyukur dan berterima kasih seluruh elemen melakukan berbagai ikhtiar. Meski saat ini proses penyebaran Covid-19 belum berhenti tapi sudah melandai. Vaksinasi juga terus dimaksimalkan namun tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," terangnya.

Meski begitu, lanjutnya, pemerintah tetap mengambil langkah waspada. Salah satu aktivitas mudik saat libur lebaran pun masih dilarang.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.