Tindakan pelaku atas nama Fahruri, lanjut Denny, telah melanggar batas-batas hukum dan aturan.
"Jangan kampanye hitam lah, apalgi fitnah bahkan cenderung bersinggungan dengan isu-isu SARA," imbuhnya.
Sebagai alat bukti, ia mengaku telah mendapatkan dan menyerahkan bukti-bukti digital, bahwa yang bersangkutan memang menayangkan tayangan video tersebut.
"Kami punya bukti bahwa yang bersangkutan telah menyebarkan video (hasil editan) tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Pelaksanaan MTQ Kalsel Akhirnya Digelar Hari Ini
Keputusannya untuk melapor ke kepolisian ini, diterangkan Denny lagi, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua.
"Kita seharusnya berpolitik dalam batas-batas yang tidak melanggar norma hukum dan aturan," pungkasnya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.