Dituduh Menolak Zakat Fitrah, Denny Indrayana Melapor ke Polda Kalsel

7 April 2021 14:12 WIB
Dituduh Menolak Zakat Fitrah, Denny Indrayana Melapor ke Polda Kalsel.
Dituduh Menolak Zakat Fitrah, Denny Indrayana Melapor ke Polda Kalsel. ( Smart FM / Fakhrurrazie)

Tindakan pelaku atas nama Fahruri, lanjut Denny, telah melanggar batas-batas hukum dan aturan.

"Jangan kampanye hitam lah, apalgi fitnah bahkan cenderung bersinggungan dengan isu-isu SARA," imbuhnya.

Sebagai alat bukti, ia mengaku telah mendapatkan dan menyerahkan bukti-bukti digital, bahwa yang bersangkutan memang menayangkan tayangan video tersebut.

"Kami punya bukti bahwa yang bersangkutan telah menyebarkan video (hasil editan) tersebut," lanjutnya.

 Baca Juga: Sempat Tertunda, Pelaksanaan MTQ Kalsel Akhirnya Digelar Hari Ini

Keputusannya untuk melapor ke kepolisian ini, diterangkan Denny lagi, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua.

"Kita seharusnya berpolitik dalam batas-batas yang tidak melanggar norma hukum dan aturan," pungkasnya.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Dituduh Menolak Zakat Fitrah, Denny Indrayana Melapor ke Polda Kalsel.