Ganjar dan Hendi Kompak Himbau Masyarakat Tak Gelar Bukber dan Sahur on The Road

8 April 2021 14:08 WIB
Muslim woman sharing food at Ramadan feast
Muslim woman sharing food at Ramadan feast ( )

Semarang, Sonora.ID - Ramadan tinggal menghitung hari. Hal-hal yang biasa dilakukan selama bulan puasa seperti sahur on the road dan buka bersama umum dilakukan oleh masyarakat.

Namun mengingat situasi pandemi yang belum usai, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan tersebut.

Sebab, hal itu dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Ganjar berharap masyarakat dapat membantu menekan angka penularan Covid-19 dengan melaksanakan buka bersama di rumah saja.

"Enggak usah! Buka puasanya sendiri-sendiri saja. Sahur on the road ora usah sek lah, saure nang omah wae," tutur Ganjar.

Baca Juga: Permudah Pelanggan, PLN Tawarkan Paket Ramadan Peduli & Ramadan Berkah

Senada dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Semarang juga menegaskan agar kegiatan yang biasanya dilakukan masyarakat saat Ramadan seperti sahur on the road atau buka bersama, sebaiknya tidak usah dilakukan terlebih dahulu.

Namun kegiatan ibadah seperti tarawih di tempat ibadah seperti musala atau masjid Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan tetap bisa dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Jamaah dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

Lebih lanjut, operasional rumah makan saat sahur dibolehkan hanya take away atau pesan bawa pulang. Hendi menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang memberi kelonggaran bagi pelaku usaha rumah makan maksimal pukul 24.00. Selebihnya, mereka boleh melayani take away.

Halaman Berikutnya
PenulisIyeng Veda
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm