BBPOM Palembang Dorong UTD Segera Miliki Sertifikat CPOB

8 April 2021 20:04 WIB
BBPOM Palembang.
BBPOM Palembang. ( Sonora.ID/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Palembang mendorong seluruh Unit Transfusi Darah (UTD) yang berada di Kota Palembang supaya segera memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

CPOB merupakan bagian dari Jaminan mutu yang bertanggung jawab dalam memastikan bahwa suatu produk mampu diproduksi secara konsisten sesuai standar mutu yang telah dipersyaratkan. Tujuan utama CPOB adalah untuk meminimalisasi risiko yang kemungkinan timbul di kemudian hari.

Kepala BBPOM Palembang, Yosef Dwi Irwan mengatakan, belum maksimalnya pengolahan darah serta produk plasma darah yang selama ini masih impor menjadi alasan pihaknya mendorong seluruh UTD di Palembang segera miliki CPOB.

Baca Juga: Sebanyak 443 Anggota PNSB Jalani Vaksinasi Covid-19 Hari Ini

Hal ini juga seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2017 tentang kemandirian industri farmasi dalam kesehatan yang menjadi salah satu penggerak ekonomi.

“Selama ini produk plasma darah kita belum terolah secara maksimal dan masih impor, padahal kita tahu bahwa kebutuhan produk plasma darah ini sangat strategis. Oleh karena itu kami dorong seluruh UTD agar memperoleh sertifikat CPOB untuk memastikan kualitas mutu darah sehingga kesehatan pasien lebih terjamin dan pasien tidak khawatir lagi,” katanya.

BBPOM pada Rabu (07/04) kemarin juga telah menyerahkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada UTD PMI Kota Palembang, sekaligus menjadikan PMI Palembang sebagai UTD pertama yang memperoleh CPOB di Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Sebanyak 443 Anggota PNSB Jalani Vaksinasi Covid-19 Hari Ini

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.