Mrs. Sri Lanka yang Direbut Mahkotanya Buka Suara, Pelaku Ditangkap Polisi

9 April 2021 09:00 WIB
Kejadian saat mahkota Mrs. Sri Lanka, Pushpika De Silva dirampas paksa oleh pemenang sebelumnya, Caroline Jurie
Kejadian saat mahkota Mrs. Sri Lanka, Pushpika De Silva dirampas paksa oleh pemenang sebelumnya, Caroline Jurie ( )

Sonora.ID - Pemenang Mrs. Sri Lanka World, Pushpika De Silva buka suara setelah pemegang gelar Mrs. Sri Lanka tahun lalu yang juga Ms. World Caroline Jurie 'merebut' mahkota dari kepalanya.

De Silva mengklaim bahwa ia terluka ketika mahkotanya 'direnggut' dari kepalanya pada kontes yang digelar di Kolombo pada 4 April 2021.

Ajang Mrs. World, didirikan pada tahun 1984, adalah kontes kecantikan internasional untuk wanita yang sudah menikah. Di bawah aturan kontes, kontestan harus "sudah menikah sejak tanggal masuk."

Menurut cuplikan dari siaran yang dibagikan oleh Colombo Gazette, pemenang Mrs. Sri Lanka tahun lalu dan Ms. World Caroline Jurie menyela upacara tersebut beberapa saat setelah De Silva menerima gelarnya.

 Baca Juga: Dianggap Tak Fasih Bahasa Inggris, Miss Eco Indonesia Jadi Perbincangan Warganet

"Sedangkan untuk Mrs. World Inc, ada aturan bahwa Anda harus menikah dan tidak bercerai," kata Jurie saat menyela.

"Jadi, saya mengambil langkah pertama saya dengan mengatakan bahwa mahkota pergi ke runner-up pertama." Tambahnya.

Ia kemudian mengambil mahkota dari kepala De Silva dan meletakannya di kepala runner up dan menamainya sebagai pemenang.

Dalam sebuah unggahan Facebook pada 5 April, De Silva menjelaskan bahwa ia memang berpisah dari suaminya, namun tidak bercerai. Ia juga menulis bahwa ia menderita luka kepala setelah kejadian itu dan mengancam tindakan hukum.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.